teks berjalan

Selamat Datang di Blog Si Penyayang Anjing Lucu

KASUS RABIES DI TAPANULI TENGAH MENGAKIBATKAN KORBAN JIWA


TAPANULI TENGAH – Dinas Kesehatan Tapteng mencatat telah terjadi 150 kasus rabies atau gigitan anjing gila di daerah itu selama tahun 2012. Dalam lima kasus di antaranya korbannya meninggal dunia. Hal itu menuai keprihatinan dari Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang.

“Ini sangat disayangkan, gigitan anjing gila sampai menimbulkan korban jiwa. Harusnya tak terjadi. Tapteng rupanya belum bebas rabies,” ungkap Bonaran yang mengaku baru mengetahui hal itu setelah menerima laporan dari para pegawai Dinas Kesehatan Tapteng saat rapat kerja koordinasi di Pandan, Selasa (8/1).

Menurut Bonaran, diperlukan intensitas vaksinasi dan sosialisasi bahaya gigitan anjing gila kepada warga sebagai langkah antisipasi dini. “Tapi warga juga mesti sadar, vaksinasilah anjing peliharaan paling tidak setahun sekali. Saya sudah ingatkan Dinas Peternakan agar lebih memperhatikan vaksinasi anjing itu. Itu demi keselamatan jiwa warga juga. Atau lakukan penertiban anjing liar yang berbahaya di lingkungan sekitar,” ujar Bonaran.


Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan Dinkes Tapteng drg Megawati Tarigan membenarkan data kasus gigitan anjing gila itu.

“Ya, dari 150 kasus, lima korban di antaranya meninggal dunia. Sebabnya, korban tak segera berobat medis pasca gigitan. Korbannya usia bervariasi, ada pelajar hingga orangtua,” ungkap dr Mega.

Dijelaskannya, rabies adalah penyakit infeksi tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik, yaitu dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Virus rabies ditularkan ke manusia melalu gigitan hewan misalnya oleh anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar. Rabies disebut juga penyakit anjing gila.

“Gejala rabies biasanya mulai muncul dalam waktu 30-50 hari setelah terinfeksi. Pada anjing, masa inkubasi virusnya hingga munculnya penyakit adalah 10-14 hari. Tetapi bisa mencapai 9 bulan pada manusia. Maka itu bila seseorang digigit anjing gila, sebaiknya anjingnya dikurung dulu selama dua minggu. Jika dalam masa itu anjing itu mati, maka itu rabies. Korban mesti segera dibawa berobat medis,” tukas dr Mega.

Sementara luka gigitan yang beresiko tinggi yakni di luka di atas daerah bahu (kepala, muka, leher), luka pada jari tangan atau kaki, luka pada kelamin, luka yang lebar atau dalam, dan luka yang banyak. Sedangkan luka dengan risiko rendah meliputi jilatan pada kulit yang luka, garukan atau lecet, serta luka kecil di sekitar tangan, badan, dan kaki.

“Tapi sebaiknya tiap gigitan jangan dianggap sepele. Sebaiknya korban langusng dibawa berobat,” timpalnya. Dr Mega menyarankan, bila tergigit anjing, sebaiknya segera cuci luka gigitan menggunakan sabun atau air bersih yang mengalir setidaknya selama 15 menit. Gunakan antiseptik, yodium iodine, atau alkohol. Segera periksakan diri ke dokter dan minta suntikan anti rabies.

“Selain itu, saat membersihkan luka gigitan, sebaiknya jangan menyentuh luka dengan tangan kosong. Jangan gunakan kunyit, cabai, kopi, lemon, tanah, minyak, obat herbal, kapur, atau daun sirih pada luka. Itu sia-sia,” tukasnya.

Beberapa ciri-ciri anjing gila seperti tampak tidak sehat, gelisah, dan agresif. Air liur berlebihan dan lidah terjulur, matanya merah, suka menyendiri di tempat gelap dan dingin. Ekor ditekuk diantara kedua kaki belakang. Menggigit apa saja yang ada di sekitanya, baik benda-benda maupun manusia. Bahkan pemilik anjing yang selama ini akrab dengannya. Lalu, takut cahaya (fotofobi), tidak mau makan dan minum tapi merasa sangat haus, takut air, dan takut suara. (sumber: metrotapanuli)

Tidak ada komentar: