Jangan Menyiksa Anjing (Begini Akibatnya)
Konon di negeri Paman Sam, melakukan tindakan penyiksaan terhadap anjing dapat mengakibatkan konsekuensi pidana dan denda. Dan dukungan dalam group facebook telah menjadi salah satu alternatif dalam menggiring opini publik yang mampu mengarahkan dukungan terhadap sebuah permasalahan. Seperti berita dibawah ini (dikutip dari okezone.com):
Seorang pria yang bernama Steven Romero (37) telah melakukan penyiksaan terhadap anjing curian yang bernama Buddy. Penyiksaan yang dilakukan Steven adalah dengan mengajak (memaksa) anjing tersebut berlari sejauh 3 mil ke atas bukit dan menyeret anjing malang tersebut secara paksa hingga mengakibatkan kematian secara mengenaskan.Konon di negeri Paman Sam, melakukan tindakan penyiksaan terhadap anjing dapat mengakibatkan konsekuensi pidana dan denda. Dan dukungan dalam group facebook telah menjadi salah satu alternatif dalam menggiring opini publik yang mampu mengarahkan dukungan terhadap sebuah permasalahan. Seperti berita dibawah ini (dikutip dari okezone.com):
Mengetahui ulah Steven tersebut, warga amerika (khususnya para facebooker) geram dan marah. Mereka menuntut agar tindakan tersebut diberikan ganjaran yang pantas karena telah melakukan penganiayaan sampai mengakibatkan hilangnya nyawa Buddy, seekor anjing jenis sheperd.
Dimotori oleh aktivis hewan dan lingkungan hidup yang bernama Betsy Gunderson, didirikan sebuah group yang bernama "Keadilan untuk anjing malang Buddy". Dalam sekejap, sekitar 1.120 orang bergabung untuk memberikan dukungan di group tersebut karena merasa trenyuh sekaligus geram dan marah atas tindakan Steven.
Di dinding group tersebut, Betsy Gunderson menuliskan: "Kami mendukung kasus terhadap anjing malang itu dituntaskan. Siapapun yang melakukan penyiksaan terhadap binatang, tempat yang pas untuk dirinya adalah penjara untuk menghabiskan tiap menit waktu yang dijalaninya".
Salah satu tuntutan para facebookers tersebut adalah meyakinkan pengadilan Colorado, California untuk memberikan hukuman kepada Steven seberat 3 tahun penjara dan denda USD 100.000 karena telah melakukan penyiksaan terhadap anjing yang bernama Buddy tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar