teks berjalan

Selamat Datang di Blog Si Penyayang Anjing Lucu

50 Ekor Anjing Liar Penyebar Rabies Dimusnahkan di Cimahi

MENUJU INDONESIA BEBAS RABIES 2020, CIMAHI (25/8/11) - Hingga Juli 2011, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi, Jawa Barat, telah memusnahkan 50 ekor anjing liar penyebar rabies.

Pemberantasan anjing liar di Kota Cimahi akan terus dilakukan hingga dipastikan anjing dari daerah tetangga tidak akan kembali masuk ke wilayah Kota Cimahi, kata Kepala Bidang Pertanian pada Diskopindagtan Kota Cimahi, drh Suyoto kepada wartawan, kamis (25/08/2011).

Meski begitu, kata dia, hewan penyebar rabies itu akan tetap ada karena jumlah kelahirannya lebih banyak ketimbang jumlah yang telah dimusnahkan.

"Setiap tahun kita melakukan pemusnahan 100 ekor anjing liar. Selain itu, anjing yang masuk ke Cimahi mayoritas berasal dari daerah tetangga Cimahi. Hal ini menyulitkan kita dalam memberantasnya," ujarnya.

Pemusnahan itu dilakukan pada malam hari dengan cari memberi umpan makanan beracun. Untuk mencegah timbulnya berbagai hal yang merugikan manusia dari anjing, Diskopindagtan telah memiliki program vaksinasi sebanyak tiga kali dalam satu tahun.

Tidak hanya itu, Suyoto pun meyakini petugas yang ada di Pusat Kesehatan Hewan (puskeswan) merupakan orang yang kredibel, sehingga berbagai hal yang tidak diinginkan akan bisa cepat tertangani.

Menurut Suyoto, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukannya jumlah anjing yang ada di Kota Cimahi saat ini seluruhnya ada 5.000 ekor. Jumlah itu meningkat dari tahun 2010 4.934 dan 2009 yang hanya berjumlah 4.291. Untuk menghindari menyebarnya penyakit rabies tersebut, Suyoto mengimbau warganya itu untuk selalu menjaga kesehatan hewan peliharaannya tersebut.

"Selama ini juga di Cimahi belum ditemukan adanya warga yang menderita tergigit oleh anjing rabies. Kita harapkan itu tidak terjadi. Dan warga kita imbau itu untuk selalu menjaga kesehatan hewannya tersebut," ujarnya.

Kendati belum ditemukan kasus anjing dengan penyakit rabies positif, pihaknya secara intensif terus melakukan eliminasi terhadap anjing liar dan vaksinasi rutin untuk anjing peliharaan. Hal itu dilakukan mengingat jumlah perkembangan populasi anjing di Kota Cimahi terbilang cukup tinggi. Setiap masyarakat yang membawa masuk hewan baru ke Kota Cimahi, diimbau untuk segera melaporkannya pada petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

Sebelumnya, salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Cimahi, Uki Rukandi meminta kepada Diskopingatan Kota Cimahi untuk melakukan pemusnahan terhadap sejumlah anjing liar yang berkeliaran di kompleks Kantor Pemkot Cimahi.

"Yang dikhawatirkan dari anjing ini, mereka akan menggigit seseorang di sekitar pemkot. Karena gigitannya menyebabkan seorang sakit bahkan lebih dari itu bisa meninggal dunia. Makanya harus ada tindakan nyata dari instansi terkait," ujarnya.

sumber: antara

Tidak ada komentar: