MENUJU INDONESIA BEBAS RABIES 2020, Denpasar (25/082011) - Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Bali Prof Dr drh Ngurah Mahardika mengatakan, langkah registrasi terhadap keberadaan anjing menjadi salah satu upaya untuk menekan seminimal mungkin penyebaran virus rabies.
"Saya akan segera meminta seluruh anggota PDHI yang berjumlah 570 orang untuk melakukan registrasi, khususnya pada anjing-anjing yang mereka tangani," kata Mahardika, di Denpasar, Kamis.
Ia mengungkapkan hal itu usai dilantik menjadi Ketua PDHI Cabang Bali masa bhakti 2011-2015 oleh Ketua Umum PB PDHI drh Wiwiek Bagja, di Hotel Puri Ayu Denpasar.
"Langkah meregistrasi keberadaan anjing-anjing di Bali ini menjadi program pertama yang akan saya lakukan setelah kini resmi dilantik," katanya.
Dengan meregistrasi anjing, kata dia, akan dapat diketahui populasi perkembangan anjing yang sebenarnya, termasuk kondisi anjing tersebut. "Data hasil registrasi selanjutnya dilaporkan kepada kami di PDHI, kemudian akan kami komunikasikan kepada instansi terkait," ucapnya.
Sumber: antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar