MEDAN- Kasus rabies di Sumatera Utara (Sumut) kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang diperoleh di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, kasus gigitan anjing selama 2011 (Januari-Juli) sendiri sebanyak 1567 gigitan, 20 penderita diantaranya meninggal dunia.
repro republika.co.id |
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan dan Pengendalian (Bimdal) P2P Dinkes Sumut, Sukarni, menjelaskan, untuk kasus tersebut diberikan vaksin anti gigitan anjing,. "Kasus gigitan anjing yang diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada 1091 penderita," katanya.
Diterangkan Sukarni, 20 penderita itu meninggal dunia setelah positif terinfeksi rabies atau dikenal dengan sebutan Lyssa. "Kasus terbesar terjadi di Medan dengan temuan 141 gigitan, 66 gigitan yang diberi VAR dan satu penderitanya tewas," jelasnya.
Untuk Dairi sendiri, temuan terbanyak kedua setelah Medan dengan jumlah 150 gigitan, dimana dari 150 gigitan yang diberi VAR dan 1 penderita meninggal dunia. Peringkat ketiga kasus terbanyak yakni Samosir dengan jumlah sebanyak 125 gigitan, 83 gigitan yang diberi VAR.
Sukarni mengatakan, faktor tingginya kasus rabies yang terjadi di Sumatera Utara karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam merawat hewan peliharaan seperti pemberian vaksin hewan dan cara pemeliharaan hewan dengan benar.
"Masyarakat juga masih menganggap enteng atau hal yang sepele kasus rabies ini. Ketika mereka mendatangi layanan kesehatan untuk melakukan perobatan, saat ditanya lebih detail, ternyata pernah ada riwayat terkena gigitan anjing," ungkapnya.
Untuk keseriusan kabupaten/ kota dalam menyediakan vaksin VAR ini sendiri, Sukarni menturkan, masih kurangnya perhatian pemkab/ pemko. "Ada yang sudah menyediakan, ada yang masih dalam pengajuan APBD dan ada yang masih dalam tahap proses tender. Kalau menurut saya, tidak apa-apa kalau terlambat menganggarkan VAR, namun yang terpenting, banyaknya VAR bisa tersedia hingga 2012," ujarnya.
Diterangkan Sukarni, idealnya kabupaten/ kota harus menyediakan 80-90 persen vaksin anti rabies tersebut dari total kasus rabies tahun sebelumnya. "Sisanya yang 10-20 persen merupakan tanggung jawab provinsi selaku buffer stock. Untuk target dalam penanggulangan rabies, kita bisa menatalaksanakan tindakan yang benar oleh petugas kesehatan dan terakhir kita harapkan kepada kabupaten/kota untuk mensosialisasikan ini kepada masyarakat sedini mungkin," pungkasnya.
sumber: www.jpnn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar