Rabies berasal dari kata latin "rabere" yang berarti "gila?", di Indonesia dikenal sebagai penyakit anjing gila. Rabies merupakan suatu penyakit hewan menular akut yang bersifat zoonosis (dapat menular ke manusia). Secara resmi, kasus rabies di Indonesia pertama kali dilaporkan oleh Esser tahun 1884 pada seekor kerbau. Tahun 1889 oleh Penning dilaporkan terjadi pada seekor anjing, dan kejadian pada manusia dilaporkan oleh Eilerts de Haan pada tahun 1894. Semua kejadian kasus ini terjadi di Jawa Barat.
Daerah di Indonesia yang saat ini masih tertular rabies sebanyak 16 propinsi, meliputi: Pulau Sumatera (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung), Pulau Sulawesi (Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara), Pulau Kalimantan (Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur) dan Pulau Flores. Dan kasus terakhir yang terjadi adalah Propinsi Maluku (Kota Ambon dan Pulau Seram).
Propinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat telah dinyatakan bebas dari rabies melalui SK Menteri Pertanian No. 566 Tahun 2004 setelah dilakukan evaluasi dari hasil surveilans yang dilakukan oleh Balai Besar Veteriner Wates tidak ditemukan kasus rabies di Propinsi DKI Jakarta dan Banten sejak tahun 1996, dan Propinsi Jawa Barat sejak tahun 2001. Dengan diterbitkannya SK Mentan bebas rabies ini, maka seluruh Pulau Jawa telah bebas rabies karena Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta telah lebih dahulu dibabaskan berdasarkan SK Mentan No. 897 Tahun 1997. Meskipun demikian vaksinasi tetap harus dilaksanakan terutama di kabupaten-kabupaten yang berbatasan langsung ke Pulau Sumatera.
Daerah yang secara historis bebas rabies (belum pernah ada kasus rabies) adalah Propinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur (kecuali Pulau Flores), Kalimantan Barat, Papua, Irian Jaya Barat, Maluku Utara, Kepulauan Riau dan Kepulauan Bangka-Belitung dan sampai saat ini tetap dapat dipertahankan bebas rabies.
Rabies di Propinsi Maluku
Propinsi terbaru yang tertular rabies adalah Maluku tepatnya di Kota Ambon dan Pulau Seram. Sebelumnya Propinsi Maluku merupakan daerah bebas rabies secara historis. Kasus gigitan anjing pertama kali dilaporkan tanggal 28 Agustus 2003 di kota Ambon oleh Puskesmas Lateri dan Urimesing. Sampai bulan November 2003 dilaporkan telah memakan 17 orang korban jiwa, sedangkan sampai dengan bulan Mei 2004 jumlah korban jiwa tercatat 21 orang.
Sebaran rabies yaitu Kota Ambon (Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Nusaniwe dan Sirimau) dan Kabupaten Maluku Tengah, yaitu di kecamatan Salahatu, Leihitu, Amahai dan Kairatu. Penyebab penyebaran virus rabies di Maluku diduga melalui anjing yang diduga berasal dari Propinsi Sulawesi Tenggara (Kendari) yang dibawa oleh para nelayan.
http://keswan.ditjennak.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar