KUPANG - Ketua Ikatan Dokter Indonesia Cabang Sikka, Nusa Tenggara Timur, dr Asep Purnama, Sp.PD, mengatakan, perlu keseriusan seluruh komponen di wilayah ini untuk memberantas rabies yang mengganas di Pulau Flores dan Lembata.
"Sebenarnya, pada 2000 pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia khusus Direktorat Jendral PPM dan PPL sudah mencanangkan Indonesia bebas Rabies 2005, namun hingga saat ini belum ada perkembangan berarti, karena belum serius untuk mencegah atau memberantas penyakit ini," katanya di Kupang, Minggu (21/8/2011) terkait dengan upaya mengatasi masalah rabies di Flores dan Lembata.
Jadi, Asep Purnama menjelaskan, masalah pemberantasan rabies merupakan program nasional, dan sudah direncanakan sejak beberapa tahun yang lalu.
Ia mengatakan berdasarkan kriteria Kementerian Kesehatan, suatu daerah dikatakan bebas rabies jika daerah tersebut secara histori tidak pernah ditemukan penyakit rabies atau daerah yang tertular rabies akan tetapi dalam beberapa tahun terakhir tidak ada kasus secara klinis dan epidemiologis serta sudah dikonfirmasi secara laboratoris.
Sampai saat ini terdapat empat propinsi yang dinyatakan bebas rabies yaitu Nusa Tenggara Barat, Maluku, Papua, dan Kalimantan Barat. "Apakah daerah yang dinyatakan tertular rabies seperti NTT, bisa berubah status menjadi daerah bebas rabies? Jawabannya, sangat bisa," katanya.
Buktinya tiga propinsi, yaitu propinsi Jawa Timur, Yogyakarta dan Jawa Tengah telah membuktikan bahwa dengan kemauan dan usaha keras berbagai pihak suatu daerah bisa bebas dari rabies.
Ia menyebut Surat Keputusan Menteri Pertanian No.892/Kpts/TN.560/9/97 tanggal 9 September 1997, menjadi bukti bahwa ketiga propinsi yang awalnya masuk dalam kategori tertular rabies, akhirnya dinyatakan bebas rabies.
NTT dinyatakan sebagai daerah tertular rabies pada tahun 1998 sejak terjadinya wabah rabies di Kabupaten FloresTimur. Dan bukanlah sebuah khayalan jika suatu saat NTT akan berubah status menjadi daerah bebas rabies.
"Tiga propinsi telah berhasil membuktikannya, dan kita warga NTT juga pasti bisa mewujudkan NTT bebas rabies, asal kita mempunyai kemauan dan berusaha dengan keras," katanya.
Dia mengatakan rabies adalah infeksi susunan saraf pusat yang sifatnya akut, disebabkan oleh oleh virus Rabies. "Rabies merupakan penyakit menular yang mematikan," katanya.
Menurut dia, Virus Rabies berdomisili pada semua jenis hewan menyusui, tidak hanya pada hewan jenis anjing saja. Bahkan di Amerika, Virus Rabies dibedakan menjadi 2 jenis berdasarkan hewan sebagai sumber penularannya yaitu "Urban Rabies", virus tersebut ditemukan pada anjing atau kucing peliharaan yang belum mendapatkan vaksinasi rabies.
Berikut "Sylvatic Rabies", virus terdapat pada hewan liar seperti kelelawar, anjing hutan, kera, srigala, musang, dan hewan peliharaan bisa terinfeksi rabies dari hewan liar yang tidak diketahui pemiliknya atau terjadi wabah dilokasi setempat.
Di Flores-Lembata, sebagian besar virus rabies ditularkan melalui gigitan anjing yang mengandung virus rabies dalam air liurnya.
Sebetulnya virus rabies sendiri tidak dapat menembus kulit yang utuh dan sehat. Jilatan hewan yang mengidap virus rabies dapat berbahaya jika kulit terluka atau tidak utuh. Virus rabies dapat pula memasuki badan melalui selaput mukosa yang utuh, seperti selaput mata, mulut, dubur, alat kemaluan.
Hewan juga dapat terinfeksi lewat makanan yang tercemar virus tersebut. Tetapi pada manusia belum ada konfirmasi tentang penularan melalui makanan. Penularan antar manusia dapat terjadi melalui operasi transplantasi organ dimana organ donor terpapar virus rabies, juga dilaporkan adanya kasus penularan melalui gigitan manusia antar manusia.
sumber: www.kompas.com
"Sebenarnya, pada 2000 pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia khusus Direktorat Jendral PPM dan PPL sudah mencanangkan Indonesia bebas Rabies 2005, namun hingga saat ini belum ada perkembangan berarti, karena belum serius untuk mencegah atau memberantas penyakit ini," katanya di Kupang, Minggu (21/8/2011) terkait dengan upaya mengatasi masalah rabies di Flores dan Lembata.
Jadi, Asep Purnama menjelaskan, masalah pemberantasan rabies merupakan program nasional, dan sudah direncanakan sejak beberapa tahun yang lalu.
Ia mengatakan berdasarkan kriteria Kementerian Kesehatan, suatu daerah dikatakan bebas rabies jika daerah tersebut secara histori tidak pernah ditemukan penyakit rabies atau daerah yang tertular rabies akan tetapi dalam beberapa tahun terakhir tidak ada kasus secara klinis dan epidemiologis serta sudah dikonfirmasi secara laboratoris.
Sampai saat ini terdapat empat propinsi yang dinyatakan bebas rabies yaitu Nusa Tenggara Barat, Maluku, Papua, dan Kalimantan Barat. "Apakah daerah yang dinyatakan tertular rabies seperti NTT, bisa berubah status menjadi daerah bebas rabies? Jawabannya, sangat bisa," katanya.
Buktinya tiga propinsi, yaitu propinsi Jawa Timur, Yogyakarta dan Jawa Tengah telah membuktikan bahwa dengan kemauan dan usaha keras berbagai pihak suatu daerah bisa bebas dari rabies.
Ia menyebut Surat Keputusan Menteri Pertanian No.892/Kpts/TN.560/9/97 tanggal 9 September 1997, menjadi bukti bahwa ketiga propinsi yang awalnya masuk dalam kategori tertular rabies, akhirnya dinyatakan bebas rabies.
NTT dinyatakan sebagai daerah tertular rabies pada tahun 1998 sejak terjadinya wabah rabies di Kabupaten FloresTimur. Dan bukanlah sebuah khayalan jika suatu saat NTT akan berubah status menjadi daerah bebas rabies.
"Tiga propinsi telah berhasil membuktikannya, dan kita warga NTT juga pasti bisa mewujudkan NTT bebas rabies, asal kita mempunyai kemauan dan berusaha dengan keras," katanya.
Dia mengatakan rabies adalah infeksi susunan saraf pusat yang sifatnya akut, disebabkan oleh oleh virus Rabies. "Rabies merupakan penyakit menular yang mematikan," katanya.
Menurut dia, Virus Rabies berdomisili pada semua jenis hewan menyusui, tidak hanya pada hewan jenis anjing saja. Bahkan di Amerika, Virus Rabies dibedakan menjadi 2 jenis berdasarkan hewan sebagai sumber penularannya yaitu "Urban Rabies", virus tersebut ditemukan pada anjing atau kucing peliharaan yang belum mendapatkan vaksinasi rabies.
Berikut "Sylvatic Rabies", virus terdapat pada hewan liar seperti kelelawar, anjing hutan, kera, srigala, musang, dan hewan peliharaan bisa terinfeksi rabies dari hewan liar yang tidak diketahui pemiliknya atau terjadi wabah dilokasi setempat.
Di Flores-Lembata, sebagian besar virus rabies ditularkan melalui gigitan anjing yang mengandung virus rabies dalam air liurnya.
Sebetulnya virus rabies sendiri tidak dapat menembus kulit yang utuh dan sehat. Jilatan hewan yang mengidap virus rabies dapat berbahaya jika kulit terluka atau tidak utuh. Virus rabies dapat pula memasuki badan melalui selaput mukosa yang utuh, seperti selaput mata, mulut, dubur, alat kemaluan.
Hewan juga dapat terinfeksi lewat makanan yang tercemar virus tersebut. Tetapi pada manusia belum ada konfirmasi tentang penularan melalui makanan. Penularan antar manusia dapat terjadi melalui operasi transplantasi organ dimana organ donor terpapar virus rabies, juga dilaporkan adanya kasus penularan melalui gigitan manusia antar manusia.
sumber: www.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar