“Dari
33 Provinsi di Indonesia, hanya sembilan provinsi yang dinyatakan daerah bebas
rabies”, demikian disebutkan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan
Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Tjandra Yoga
Aditama.
Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP(K), MARS |
Dalam pernyataan persnya di Jakarta, Tjandra mengatakan hingga tahun 2012 ini kasus rabies menyebar di 24 provinsi di Indonesia. Provinsi Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Bali, Maluku, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur dan Lampung merupakan daerah ditemukannya kasus rabies pada manusia.
Sementara itu, berdasarkan data Si Penyayang Anjing Lucu, Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara dan Lampung adalah
daerah tertinggi kasus rabies (kejadian gigitan anjing terjangkit rabies).
Penyebaran
Rabies di Indonesia pada hewan sudah ditemukan sejak tahun 1884. Kasus rabies
pada manusia pertama kali ditemukan pada 1894 di Jawa Barat. Jadi, sesungguhnya
penyakit ini sudah ada di Indonesia sejak lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar