teks berjalan

Selamat Datang di Blog Si Penyayang Anjing Lucu

Hanya Sembilan Provinsi Bebas Rabies Tahun 2012

“Dari 33 Provinsi di Indonesia, hanya sembilan provinsi yang dinyatakan daerah bebas rabies”, demikian disebutkan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Tjandra Yoga Aditama.


Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP(K), MARS
''Kesembilan provinsi tersebut adalah: Provinsi Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, Papua dan Papua Barat,'' kata Tjandra Yoga Aditama dalam pernyataannya pada peringatan Hari Rabies Se-dunia (HRS) di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/10/12), yang dikutip dari Republika Online (ROL).

Dalam pernyataan persnya di Jakarta, Tjandra mengatakan hingga tahun 2012 ini kasus rabies menyebar di 24 provinsi di Indonesia. Provinsi Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Bali, Maluku, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur dan Lampung merupakan daerah ditemukannya kasus rabies pada manusia. 

Sementara itu, berdasarkan data Si Penyayang Anjing Lucu, Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara dan Lampung adalah daerah tertinggi kasus rabies (kejadian gigitan anjing terjangkit rabies).

Penyebaran Rabies di Indonesia pada hewan sudah ditemukan sejak tahun 1884. Kasus rabies pada manusia pertama kali ditemukan pada 1894 di Jawa Barat. Jadi, sesungguhnya penyakit ini sudah ada di Indonesia sejak lama.

Tidak ada komentar: