Jakarta, 9 Oktober
2012
Hasil sidang WHO
SEARO pada November 2008 di Jakarta, menetapkan Rabies sebagai prioritas
setelah Flu Burung (FB).
Demikian pernyataan
Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Prof. dr. Tjandra Yoga
Aditama pada peringatan Hari Rabies Sedunia (HRS), di Kabupaten Sikka, Provinsi
Nusa Tenggara Timur (9/10). Hadiri pada acara ini Gubernur NTT beserta jajaran
pemerintah daerah provinsi, Bupati Floresta beserta jajaran pemerintah daerah
kabupaten, Jajaran Kementerian Kesehatan yang terkait, Dirjen Peternakan
beserta Jajaran Kementerian Pertanian yang terkait serta Komnas Pengendalian
Zoonosis.
Hari Rabies Sedunia
(HRS) jatuh pada tanggal 28 September. Sebelumnya, Indonesia telah 3 kali
memperingati HRS, yakni pada tahun 2009 yang dilaksanakan di kabupaten Tabanan
Bali; tahun 2010 di kabupaten Badung Bali dan tahun 2011 di Kota Denpasar Bali.
Peringatan HRS kali ini d NTT mengambil tema "Tokoh Agama Peduli
Rabies”.tema ini bertujuan meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah dan peran
serta masyarakat pada umumnya serta peran aktif tokoh agama pada khususnya
dalam dalam program pengendalian Rabies menuju Indonesia Bebas Rabies 2020”.
Rabies adalah
penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat disebabkan oleh Virus
(Lyssa virus), menyerang manusia dan hewan. Rabies ditularkan kepada manusia
melalui gigitan atau jilatan pada luka terbuka oleh hewan yang menderita
rabies. Penyakit ini bersifat fatal atau selalu diakhiri dengan kematian namun
dapat di cegah.
Hewan yang dapat
menularkan rabies adalah hewan berdarah panas terutama anjing, kucing, kera,
dan kelelawar. Sapi, kambing dan domba dapat menderita apabila digigit oleh
hewan penular rabies. Di Indonesia 98 % kasus rabies ditularkan
akibat gigitan anjing dan 2 % adalah akibat gigitan kucing dan kera.
Gejala rabies pada
manusia biasanya diawali dengan demam, nyeri kepala, sulit menelan,
hipersalivasi, takut air, peka terhadap rangsang angin dan suara, kemudian
diakhiri dengan kematian.
Di Indonesia, rabies
pada hewan sudah ditemukan sejak tahun 1884, dan kasus rabies pada manusia
pertama kali ditemukan pada tahun 1894 di Jawa Barat. Jadi sesungguhnya
penyakit ini sudah ada di Indonesia sejak lama. Sampai dengan tahun 2012 ini
kasus rabies menyebar di 24 provinsi di Indonesia, dengan Provinsi Sulawesi
Utara, Sumatera Utara, Bali, Maluku, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara,
Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Lampung merupakan daerah ditemukan kasus rabies
pada manusia. Hanya 9 provinsi yang masih dinyatakan sebagai daerah bebas yaitu
Provinsi Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI
Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, Papua dan Papua Barat.
Rata-rata selama 5
tahun terakhir (2008 - 12 September 2012) tercatat di Kementerian Kesehatan,
terdapat 44.981 kasus gigitan hewan penular rabies dan 40.552 kasus
diantaranya mendapat Vaksin Anti Rabies dan sebanyak 51 orang positif rabies.
Sementara itu,
situasi rabies di Prov. NTT dilaporkan dari tahun 2008 - September 2012
sebanyak 17.704 kasus gigitan hewan penular rabies, diantaranya 14.578 kasus
mendapat Vaksin Anti Rabies dan 97 orang positif rabies (angka kematian 100%).
Pada tahun 2012 sampai bulan September dilaporkan sebanyak 1.361 kasus gigitan
hewan penular rabies, diantaranya 1.255 kasus mendapat Vaksin Anti Rabies dan 2
orang positif rabies (angka kematian 100%).
Upaya pengendalian
rabies telah dilaksanakan secara terintegrasi oleh dua sektor yang
bertanggungjawab yaitu sektor Peternakan untuk penanganan kepada hewan penular
dan pengawasan lalu lintasnya, serta sektor Kesehatan untuk penanganan kasus
gigitan pada manusia dan penderita rabies (lyssa).
Dengan telah
diterbitkannya Perpres no 30 tentang Pengendalian Zoonosis yang multisektor
dengan melibatkan 17 Kementerian dan Lembaga terlibat didalamnya, sehingga
Pengendalian zoonosis terutama rabies dapat lebih efektif dan optimal sesuai
harapan yakni Indonesia Bebas Rabies tahun 2020.
Pemerintah telah
melakukan upaya untuk pengendalian rabies yaitu dengan Membuat buku pedoman
pengendalian rabies; Advokasi sosialisasi lintas sektor/lintas program
terkait di tingkat daerah; Pembentukan/pengaktifan TIKOR (Tim Koordinasi)
Rabies di setiap tingkatan; Pelatihan dan sosialisasi pd petugas kesehatan
(dinkes, RS pemerintah/swasta, puskesmas); Pembentukan Rabies Center (pusat
penanganan kasus gigitan hewan penular rabies/GHPR, bisa di Puskesmas atau RS);
Penyelidikan epidemiologi dan surveilans aktif (pencarian kasus GHPR) secara
terpadu; Workshop dan pertemuan expert Pengendalian Rabies; Meningkatkan capacity
building petugas dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di luar negeri; Pembuatan
media penyuluhan rabies; serta melakukan komunikasi, edukasi dan informasi
(KIE) kpd berbagai lapisan masyarakat.
Menurut Prof.
Tjandra Yoga, pesan bagi masyarakat bila digigit hewan penular rabies (anjing
atau lainnya) pertama kali adalah mencuci luka dengan air mengalir dan sabun
selama 10 - 15 menit kemudian diberi antiseptik. Segera berobat ke
Puskesmas/Rabies Center atau sarana kesehatan lainnya untuk mendapatkan pertolongan
dan pengobatan selanjutnya serta vaksinasikanlah hewan peliharaan (khususnya
anjing) secara berkala.
Peringatan HRS
sedunia di NTT dimeriahkan dengan serangkaian acara, antara lain talk
show di Radio lokal, penyuluhan tentang Rabies, pelatihan petugas Rabies
Center, jalan sehat dan senam sehat yang diikuti oleh berbagai lintas sektor,
Misa syukur di gereja Paroki Nelle, dan lain-lain.
Pada acara puncak
kali ini dilakukan penyerahan Vaksinasi Anti Rabies untuk hewan dan manusia;
penyuntikan kepada vaksinator dan anjing masyarakat; penyerahan kesepakatan
Roadmap Floresta menuju Bebas Rabies tahun 2017 oleh kepada Gubernur NTT; serta
pemberian penghargaan kepada mereka yang telah berupaya dengan maksimal untuk
pengendalian Rabies di Floresta.
Berita
ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementrian
Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor
telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat
(PTRC): 500-567 dean 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id
sumber:
http://www.depkes.go.id/index.php/component/content/article/43-newsslider/2081-peringatan-hari-rabies-sedunia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar