teks berjalan

Selamat Datang di Blog Si Penyayang Anjing Lucu

Mengevaluasi Target Indonesia Bebas Rabies 2020



World Rabies Day
Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan rata-rata di Asia ada 50.000 kasus gigitan rabies pertahunnya. Sehingga dalam forum Regional Zoonotic Meeting SEARO yang berlangsung di Jakarta pada November 2007 lalu, rabies ditetapkan sebagai penyakit prioritas kedua setelah Avian Influenza.

Rabies merupakan penyakit mematikan yang ditularkan lewat gigitan anjing dimana masa inkubasi rabies setelah digigit anjing bisa berlangsung selama beberapa minggu, bulan atau setahun, dengan gejala awal yang mirip penyakit flu biasa seperti kepala pusing, kelelahan dan demam. Jika rabies telah memasuki fase lanjut, penderita akan mengalami masalah pernafasan, takut air (hidrofobia), kelumpuhan dan koma.

Dari kasus gigitan tersebut, tingkat kematian akibat rabies di Indonesia menduduki peringkat kelima di Asia dengan rata-rata 125 kasus pertahun.

Kasus kematian disebabkan oleh rabies di negara Asia terbanyak adalah di India yakni 20.000-30.000 kasus pertahun, Vietnam (rata-rata 9.000 kasus pertahun), China (rata-rata 2.500 kasus pertahun), Filipina (200-300 kasus pertahun) dan Indonesia (rata-rata 125 kasus pertahun).



Berdasarkan Data Kementerian Kesehatan, sekitar 24 Provinsi wilayah Indonesia masih belum bebas dari rabies. Daerah tersebut meliputi: Pulau Sumatera (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung), Pulau Sulawesi (Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara), Pulau Kalimantan (Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur), Nusa Tenggara Timur (Pulau Flores), Propinsi Maluku (Kota Ambon dan Pulau Seram) dan Pulau Bali.

Sedangkan kategori daerah bebas rabies adalah Propinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat,  yang telah dinyatakan melalui SK Menteri Pertanian No. 566 Tahun 2004 setelah dilakukan evaluasi dari hasil surveilans oleh Balai Besar Veteriner Wates. Dengan diterbitkannya SK Mentan bebas rabies ini, maka seluruh Pulau Jawa telah bebas rabies karena Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta telah lebih dahulu dibebaskan berdasarkan SK Mentan No. 897 Tahun 1997. Meskipun demikian vaksinasi tetap harus dilaksanakan terutama di kabupaten-kabupaten yang berbatasan langsung ke Pulau Sumatera.

Meskipun  perkembangan ilmu kesehatan dan kedokteran sudah sangat pesat (vaksin anti rabies pun telah ditemukan)  namun ternyata Indonesia masih belum mampu untuk terbebas dari rabies. 

 Apa penyebab belum berhasilnya pemberantasan rabies di Indonesia? Menurut kami, dua hal yang menjadi faktor utama penghalang keberhasilan pemberantasan rabies di Indonesia, yaitu kesadaran (awareness) masyarakat dan tanggungjawab pemerintah. Awareness yang dimaksud adalah kesadaran masyarakat untuk memvaksin hewan peliharaannya dengan Vaksin Anti Rabies. Sedangkan tanggungjawab pemerintah yang kami maksud adalah; membuat regulasi tentang pemberantasan rabies dan pengalokasian anggaran yang memadai untuk pemberantasan rabies, sehingga ketersediaan VAR memadai dan terjangkau di seluruh Indonesia, khususnya daerah yang belum terbebas dari rabies.. 

Negara Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan, telah mencanangkan Indonesia Bebas Rabies 2020. Sebelum tahun 2020, diberbagai daerah yang terpapar rabies tersebut sudah terlebih dahulu dicanangkan tahun terbebas dari rabies. Berdasarkan penelusuran literature dan informasi yang kami peroleh, beberapa daerah yang mencanangkan tahun bebas rabies tersebut, antara lain: Bali Bebas Rabies Tahun 2012, Nias Bebas Rabies Tahun 2014, Kalimantan Bebas Rabies Tahun 2014, Sumatera Utara Bebas Rabies Tahun 2015, Sumatera Barat Bebas Rabies Tahun 2015 dan Flores Bebas Rabies Tahun 2017.

Dengan telah memasuki tahun 2012, apakah pencanangan program tersebut benar-benar telah dilaksanakan masing-masing daerah sesuai dengan target tahunnya masing-masing? Khususnya Bali yang menargetkan pada Tahun 2012, apakah telah berhasil mencapai target tersebut? Hal ini patut kami pertanyakan, karena menurut penelusuran informasi dan data yang kami lakukan, rata-rata setiap daerah tidak terlalu serius dengan program tersebut. Bentuk ketidak seriusan itu bisa dilihat dari kebijakan anggaran masing-masing daerah untuk alokasi penanggulangan rabies ataupun gencarnya sosialisasi dan gerakan pencegahan Rabies. Apakah ada program penyuluhan penyadaran bagi pemilik anjing untuk memvaksin anjing peliharaannya? Apakah ada tersedia Vaksin Anti Rabies (VAR) yang memadai disetiap daerah?

Oleh karena itu, pada penyelenggaraan perayaan Hari Rabies Sedunia yang akan diadakan pada tanggal 8-9 Oktrober 2012 di Maumere, Pulau Flores, perlu dibicarakan kembali secara serius program Indonesia Bebas Rabies Tahun 2020 tersebut. Khususnya daerah-daerah yang telah mencanangkan bebas rabies Tahun 2012, 2013 agar benar-benar dievaluasi, apa kendala dan hambatan yang ditemui dilapangan.

Hasil evaluasi kiranya menjadi acuan untuk program ke tahun 2013 sampai seterusnya menuju tahun 2020, agar lebih serius. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian juga kiranya lebih maksimal melakukan pengawasan dan control bagi setiap daerah dalam menjalankan program tersebut. Sehingga pada Tahun 2020 Indonesia Bebas Rabies benar-benar dapat diwujudkan.

Selamat Merayakan Hari Rabies Sedunia pada setiap tanggal 28 September.

Referensi Bacaan:

Tidak ada komentar: