World Rabies Day |
Rabies
merupakan penyakit mematikan yang ditularkan lewat gigitan anjing dimana masa
inkubasi rabies setelah digigit anjing bisa berlangsung selama beberapa minggu,
bulan atau setahun, dengan gejala awal yang mirip penyakit flu biasa seperti
kepala pusing, kelelahan dan demam. Jika rabies telah memasuki fase lanjut,
penderita akan mengalami masalah pernafasan, takut air (hidrofobia), kelumpuhan
dan koma.
Dari kasus gigitan tersebut, tingkat kematian
akibat rabies di Indonesia menduduki peringkat kelima di Asia dengan rata-rata
125 kasus pertahun.
Kasus
kematian disebabkan oleh rabies di negara Asia terbanyak adalah di India yakni
20.000-30.000 kasus pertahun, Vietnam (rata-rata 9.000 kasus pertahun), China
(rata-rata 2.500 kasus pertahun), Filipina (200-300 kasus pertahun) dan
Indonesia (rata-rata 125 kasus pertahun).
Berdasarkan Data Kementerian Kesehatan,
sekitar 24 Provinsi wilayah Indonesia masih belum bebas dari rabies. Daerah tersebut meliputi: Pulau
Sumatera (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan dan
Lampung), Pulau Sulawesi (Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi
Selatan dan Sulawesi Tenggara), Pulau Kalimantan (Kalimantan Tengah, Kalimantan
Selatan dan Kalimantan Timur), Nusa Tenggara Timur (Pulau Flores), Propinsi
Maluku (Kota Ambon dan Pulau Seram) dan Pulau Bali.
Sedangkan
kategori daerah bebas rabies adalah Propinsi DKI Jakarta, Banten
dan Jawa Barat, yang telah dinyatakan melalui
SK Menteri Pertanian No. 566 Tahun 2004 setelah dilakukan evaluasi dari hasil
surveilans oleh Balai Besar Veteriner Wates. Dengan diterbitkannya SK Mentan
bebas rabies ini, maka seluruh Pulau Jawa telah bebas rabies karena Jawa Timur,
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta telah lebih dahulu dibebaskan berdasarkan SK
Mentan No. 897 Tahun 1997. Meskipun demikian vaksinasi tetap harus dilaksanakan
terutama di kabupaten-kabupaten yang berbatasan langsung ke Pulau Sumatera.
Meskipun perkembangan ilmu kesehatan
dan kedokteran sudah sangat pesat (vaksin anti rabies pun telah
ditemukan) namun ternyata Indonesia masih belum mampu untuk terbebas dari
rabies.
Apa
penyebab belum berhasilnya pemberantasan rabies di Indonesia? Menurut kami, dua
hal yang menjadi faktor utama penghalang keberhasilan pemberantasan rabies di
Indonesia, yaitu kesadaran (awareness) masyarakat dan tanggungjawab pemerintah.
Awareness yang dimaksud adalah kesadaran masyarakat untuk memvaksin hewan
peliharaannya dengan Vaksin Anti Rabies. Sedangkan tanggungjawab pemerintah
yang kami maksud adalah; membuat regulasi tentang pemberantasan rabies dan
pengalokasian anggaran yang memadai untuk pemberantasan rabies, sehingga
ketersediaan VAR memadai dan terjangkau di seluruh Indonesia, khususnya daerah
yang belum terbebas dari rabies..
Negara Indonesia, melalui Kementerian
Kesehatan, telah mencanangkan Indonesia Bebas Rabies 2020. Sebelum tahun 2020, diberbagai
daerah yang terpapar rabies tersebut sudah terlebih dahulu dicanangkan tahun terbebas
dari rabies. Berdasarkan penelusuran literature dan informasi yang kami
peroleh, beberapa daerah yang mencanangkan tahun bebas rabies tersebut, antara
lain: Bali Bebas Rabies Tahun 2012, Nias Bebas Rabies Tahun 2014, Kalimantan
Bebas Rabies Tahun 2014, Sumatera Utara Bebas Rabies Tahun 2015, Sumatera Barat
Bebas Rabies Tahun 2015 dan Flores Bebas Rabies Tahun 2017.
Dengan telah memasuki tahun
2012, apakah pencanangan program tersebut benar-benar telah dilaksanakan
masing-masing daerah sesuai dengan target tahunnya masing-masing? Khususnya Bali
yang menargetkan pada Tahun 2012, apakah telah berhasil mencapai target
tersebut? Hal ini patut kami pertanyakan, karena menurut penelusuran informasi
dan data yang kami lakukan, rata-rata setiap daerah tidak terlalu serius dengan
program tersebut. Bentuk ketidak seriusan itu bisa dilihat dari kebijakan
anggaran masing-masing daerah untuk alokasi penanggulangan rabies ataupun
gencarnya sosialisasi dan gerakan pencegahan Rabies. Apakah ada program
penyuluhan penyadaran bagi pemilik anjing untuk memvaksin anjing peliharaannya?
Apakah ada tersedia Vaksin Anti Rabies (VAR) yang memadai disetiap daerah?
Oleh karena itu, pada penyelenggaraan perayaan
Hari Rabies Sedunia yang akan diadakan pada tanggal 8-9 Oktrober 2012 di
Maumere, Pulau Flores, perlu dibicarakan kembali secara serius program
Indonesia Bebas Rabies Tahun 2020 tersebut. Khususnya daerah-daerah yang telah
mencanangkan bebas rabies Tahun 2012, 2013 agar benar-benar dievaluasi, apa
kendala dan hambatan yang ditemui dilapangan.
Hasil evaluasi kiranya menjadi acuan untuk
program ke tahun 2013 sampai seterusnya menuju tahun 2020, agar lebih serius. Pemerintah
Pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian juga kiranya
lebih maksimal melakukan pengawasan dan control bagi setiap daerah dalam
menjalankan program tersebut. Sehingga pada Tahun 2020 Indonesia Bebas Rabies
benar-benar dapat diwujudkan.
Selamat Merayakan Hari Rabies Sedunia pada setiap
tanggal 28 September.
Referensi Bacaan:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar